BBPOM Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pangan Melalui Desk Pendampingan IRTP di Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur

05-05-2026 Umum Dilihat 120 kali

PALANGKA RAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan standar keamanan pangan di wilayah Kalimantan Tengah. Upaya ini diwujudkan melalui agenda Desk Pendampingan Penilaian Mandiri Post-Market Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) bersama Tim dari Direktorat Pengawasan Pangan Olahan Kedeputian 3 BPOM RI di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kegiatan pendampingan di hadiri oleh Mutia Hayati Pamayungan, S.Keb Kepala Bidang Sumber daya Kesehatan Dinas Kesehatan Katingan, Umar Kaderi, SH, M.Sc Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Patria Adi Nugraha, S.Farm, Apt perwakilan  Direktorat Pengawasan Pangan Olahan dan Nurfadilla, S.Si, Apt dari BBPOM di Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan label yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Fokus Utama Pendampingan

Dalam desk pendampingan ini, tim ahli dari BBPOM melakukan evaluasi serta bimbingan teknis mengenai:

  • Sampling dan Pengujian Produk Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga.
  • Validasi Data Post-Market: Verifikasi kesesuaian produk yang telah beredar di pasar dengan izin edar (P-IRT) yang diterbitkan.
  • Pengawasan Label dan Iklan Produk Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga.
  • Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Produk Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga.
  • Penguatan Peran Pemda: Mendorong Dinas Kesehatan dan OPD terkait di Katingan serta Kotim untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan rutin terhadap pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Pelaporan yang rutin dilakukan di SMARTPOM oleh Dinas Kesehatan di Katingan serta Kotim

 

Sarana