PALANGKA RAYA (07/05) – Sinergi antar-instansi pemerintah di Kalimantan Tengah kembali menguat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Kamis (7/5/2026), Kepala BBPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, SF, Apt., MM melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, S.H., M.H., guna membahas pengajuan penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) bagi unit pelayanan di BBPOM di Palangka Raya.
Upaya Menjadi Unit Pelayanan Berbasis HAM
Langkah proaktif ini diambil karena BBPOM di Palangka Raya berkomitmen untuk melampaui standar pelayanan biasa. Selama ini, instansi pengawas obat dan makanan tersebut telah mengimplementasikan berbagai inovasi layanan yang ramah terhadap kelompok rentan—termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
"Kami bermaksud mengajukan penilaian P2HAM ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang mendapatkan hak-haknya secara setara tanpa diskriminasi," tegas Ali Yudhi Hartanto dalam audiensi tersebut.
LAURA INTAN: Jantung Pelayanan Inklusif
Dalam pertemuan tersebut, Ali Yudhi Hartanto memaparkan bahwa kesiapan instansinya dalam menghadapi penilaian P2HAM didasari oleh keberadaan inovasi LAURA INTAN (Layanan Publik Ramah dan Inklusif bagi Kelompok Rentan). Inovasi ini dirancang khusus untuk memastikan prinsip kesetaraan dan inklusivitas sosial (PUGIS) berjalan di lapangan.
"Kami tidak datang dengan tangan kosong. Melalui inovasi LAURA INTAN, BBPOM di Palangka Raya telah mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam standar operasional kami. Inovasi ini adalah manifestasi nyata dari upaya kami menjemput bola dalam melayani kelompok rentan, memastikan mereka mendapatkan akses informasi dan pengujian obat-makanan dengan fasilitas yang bermartabat," ujar Ali Yudhi Hartanto.
Beliau menambahkan bahwa LAURA INTAN bukan sekadar nama, melainkan sistem yang mencakup penyediaan sarana prasarana khusus hingga kompetensi petugas yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.
Sambutan Hangat dan Harapan Menjadi "Role Model"
Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif mandiri ini. Menurutnya, kesadaran instansi untuk mengajukan penilaian P2HAM tanpa harus menunggu instruksi adalah bukti komitmen kepemimpinan yang kuat.
Kristiana menegaskan bahwa proses penilaian ke depan akan mengacu ketat pada Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
"Ini adalah langkah yang sangat baik. Kami berharap BBPOM di Palangka Raya dapat menjadi role model atau percontohan bagi kantor-kantor pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Tengah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan," ungkap Kristiana.
Apa Manfaatnya bagi Masyarakat Kalimantan Tengah?
Langkah BBPOM di Palangka Raya menuju predikat P2HAM bukan sekadar mengejar sertifikat, namun membawa dampak langsung bagi warga Bumi Tambun Bungai:
- Kepastian Akses bagi Kelompok Rentan: Masyarakat penyandang disabilitas atau lansia tidak perlu lagi merasa sungkan atau kesulitan saat memerlukan layanan pengujian atau informasi obat dan makanan, karena fasilitas dan petugas dipastikan siap melayani secara khusus.
- Standarisasi Layanan yang Bermartabat: Dengan standar P2HAM, setiap prosedur pelayanan dipastikan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kenyamanan, dan keramahan.
- Efek Domino Pelayanan Publik: Keberhasilan BBPOM di Palangka Raya sebagai role model diharapkan memicu instansi lain di Kalimantan Tengah untuk ikut membenahi layanan mereka, sehingga standar pelayanan publik di seluruh provinsi akan meningkat secara kolektif.
Kegiatan audiensi ini ditutup dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti tahapan penilaian teknis, guna memastikan BBPOM di Palangka Raya resmi menyandang predikat Unit Pelayanan Publik Berbasis HAM dalam waktu dekat.