Hadirnya penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman yang diinisiasi dari Badan POM menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap keberhasilan pelaksanaan Keamanan Terpadu di Daerah. BBPOM di Palangka Raya bertanggung jawab untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah untuk memastikan pengisian tools penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada. Pada tahun 2025 ini, kegiatan pendampingan telah dilaksanakan selama periode pengisian tools penilaian mandiri sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 30 September 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kamis, 23 Oktober 2025, Tim dari BBPOM di Palangka Raya berkesempatan untuk menyampaikan secara langsung hasil pendampingan pengisian tools penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Sekretaris Daerah Kab. Kotawaringin Timur. Kunjungan Tim dari BBPOM di Palangka Raya dipimpin langsung oleh Ketua Tim Program Prioritas Nasional, Astry Talenta Betharia, S.Si. Dalam penyampaiannya, Astry Talenta mengungkapkan bahwa pentingnya komitmen dan peran aktif dari Pemerintah Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan dalam melaksanakan kegiatan Keamanan Pangan karna akan mendorong dalam peningkatan proporsi penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman ini.
Dengan disampaikan hasil pendampingan ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam pelaksanaan beragam program pengawasan obat dan makanan pada periode selanjutnya dan membangkitkan semangat untuk mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur meraih predikat sebagai Kabupaten dengan Pangan yang Aman.