Q : Mengujikan sampel pangan berupa Air Minum Isi Ulang (AMIU) dengan parameter uji Angka Coliform, Angka E.coli dan organoleptik?
A : Sampel diterima dan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku
Q : Menanyakan prosedur pendaftaran no PIRT produk pangan olahan?
A : Disampaikan prosedur pendaftaran no PIRT yang dikeluarkan oleh DM-PTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat
Q : Menanyakan pengujian sampel makanan catering pasien rumah sakit?
A : Disampaikan prosedur, parameter dan biaya uji sesuai PP no 32 tahun 2017
Q : Menanyakan prosedur pendaftaran NIE untuk produk VCO dan sabun batangan?
A : Disampaikan untuk produk VCO apabila tempat produksi masih menyatu dengan dapur rumah tangga maka NIE bisa dikeluarkan oleh DM-PTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, sedangkan untuk produk kosmetik berupa sabun batangan, NIE dikeluarkan oleh BPOM melalui notifikasi kosmetik. Disarankan untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan/fasilitasi ke BBPOM di Palangka Raya
Q : Menanyakan prosedur pengujian produk pangan berupa otak-otak ikan kenung?
A : Disampaikan untuk pengujian sampel pihak ketiga dengan tujuan penelitian, BBPOM harus meganalisa dan mepertimbangkan beberapa hal terkait kebijakan BBPOM di Palangka Raya. Disarankan untuk membuat surat permohonan ke Kepala BBPOM di Palangka Raya untuk dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti
Q : Menanyakan prosedur memperoleh NIE untuk produk olahan ikan frozen food (empek-empek, nuget dan bakso)?
A ; Disampaikan prosedur pendaftaran NIE untuk produk frozen food olahan ikan melalui E-registrasi pangan olahan serta persyaratan
Q : Menanyakan tentang kebenaran informasi di media massa tentang klaim vermectin unutk obat Covid-19?
A : Dijelaskan bahwa obat tersebut disetujui untuk mencegah atau mengobati covid-19 adalah hoax, konfirmasi/klarifikasi BPOM bisa dilihat di website Badan POM: pom.go.id
Q : Menanyakan tentang PSB untuk persyaratan pendaftaran produk madu melalui E-registrasi pangan olahan?
A : Disampaikan bahwa PSB merupakan salah satu persyaratan pendaftaran melalui E-registrasi pangan olahan BPOM. PSB dilakukan oleh BBPOM/BPOM setempat. Disarankan untuk membuat surat permohonan ke BBPOM di Palangka Raya dalam rangka pemeriksaan sarana produksi
Q : Menanyakan informasi proses perpanjangan no PIRT?
A : Disampaikan prosedur perpanjangan no PIRT.Disarankan berkonsultasi dengan DM-PTSP untuk persyaratan yang harus dilengkapi
Q : Menanyakan tentang prosedur pendaftaran NIE Badan POM?
A : Disampaikan prosedur pendaftaran NIE terkait kategori pangan/jenis pangan,apabila penyimpanan di dalam frezer dengan masa simpan
Q : Menyampaikan laporan terkait kasus keracunan pangan di asrama haji (tempat penampungan pasien Covid-19)?
A : Laporan diterima untuk dapat ditindaklanjuti
Q : Menanyakan tentang pengujian limbah ampas kopi untuk penelitian?
A : Disampaikan dipastikan jenis parameter uji apa yang ingin diujikan sehingga bisa mengetahui biaya parameter ujinya sesuai PP no 32 tahun 2017
Q : Menanyakan tentang kelayakan penggunaan purun (sejenis rumput) sebagai bahan untuk sedotan minuman pengganti plastik?
A : Disampaikan dipastikan jenis parameter uji apa yang ingin diujikan sehingga bisa mengetahui biaya parameter ujinya sesuai PP no 32 tahun 2017
Q : Menanyakan kondisi vaksin Sinovac di PKM Tumbang Jutuh yang mengalami penyimpangan suhu penyimpanan 10-11 derajat Celcius (alat ukur doppler 2000), ukur luar termo dalam derajat celcius untuk mempertahankan suhu vaksin menggunakan gas namun gas sempat habis, apakah vaksin masin aman digunakan?
A : Disampaikan bahwa vaksin masih dalam kondisi baik apabila disimpan sesuai suhu yang dipersyaratkan, untuk kondisi ini akan kami sampaikan ke bidang pemeriksaan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif bersama dinas kesehatan setempat untuk menanggapi info ini
Q : Menanyakan prosedur pendaftaran produk teh celup Bajakah?
A : Disampaikan prosedur dan persyaratan pendaftaran untuk produk teh celup, disarankan dipastikan apakah produk termasuk pangan atau obat tradisional
Q : Fasilitasi Proses Pendaftaran produk pangan berupa madu?
A : Difasilitasi dengan menggunakan http:/umkmharati.bbpomplk.com. terkait layout ruang produksi, perizinan terkait NIB yang dikeluarkan PTSP, dokumen SOP terkait higiene/sanitasi dan asal bahan baku
Q : Koordinasi terkait tupoksi dan kerjasama?
A : Komitmen bersama Kepala BBPOM di Palangka Raya untuk meningkatkan kerjasama dalam pengawasan obat dan napza di Kota Palangka Raya
Q : Wawancara terkait pengawasan kosmetik TIE dan pangan kadaluarsa?
A : Wawancara bersama Kepala BBPOM di Palangka Raya terkait pengawasan produk kosmetik dan pangan termasuk pangan tanpa izin edar yang diedarkan secara online maupun langsung serta intensifikasi pengawasan pangan kadaluarsa terutama di hari-hari besar keagamaan
Q : Konsultasi terkait pembuatan SOP dan dokumen registrasi?
A : - Desk Pembuatan SOP dan dokumen mutu produk pangan berupa madu
- Fasilitator bersama PLUT mulai pengurusan NIB sampeai izin komersial
Q : Menanyakan aturan tentang pembelian obat antar Rumah Sakit?
A : Disampaikan perka BPOM no 4 tahun 2018 point 4.8 tentang Fasyanfar hanya dapat menyerahkan obat kepada pasien kecuali kondisi darurat (Kelangkaan darurat) mengacu point 4.10
Q : Menanyakan prosedur pendaftaran NIE UMKM-OT?
A : Disampaikan bahwa untuk produk obat tradisional wajib memiliki NIE dari BPOM. Dijelaskan proses pendaftaran dan persyaratannya secara online melalui site asrot.pom.go.id
Q : Pendampingan untuk pembuatan dokumen SOP antara lain:
- Spesifikasi dan metode pengujian produk jadi
- Sertifikat bahan baku
- Protokol hasil uji stabilitas
A : Desk/pendampingan pembuatan dokumen/SOP:
- Spesifikasi dan metode pengujian produk jadi
- Sertifikat bahan baku
- Protokol hasil uji stabilitas
- Catatan produksi
Q : Menanyakan biaya uji kadar alkohol metanol etanol pada minuman beralkohol?
A : Disampaikan biaya dan parameter uji sesuai PP no 32 tahun 2017 untuk minuman beralkohol
Q : Menanyakan kemampuan uji Balai untuk parameter PCR konvensional E.coli?
A : Disampaikan bahwa instrumen PCR di BBPOM di Palangka Raya baru terbatas pada pengujian porcine babi untuk sampel pangan daging olahan
Q : Mengujikan sampel air PDAM/AMIU?
A : Sampel diterima dan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku
Q : Menanyakan pengujian mikrobiologi sampel air bersih di wilayah bandara?
A : Disampaikan bahwa untuk pengujian air baku/air bersih dapat berkoordinasi dengan DLH kab/kota setempat
Q : Menanyakan prosedur pendaftaran NIE produk kosmetik berupa deodorant spray?
A : Dijelaskan prosedur dan persyaratan pendaftaran NIE yang harus dipenuhi
Q : Interview terkait manajemen BPOM dalam hal pengawasan obat dan makanan di propinsi Kalimantan Tengah?
A : Dijelaskan tupoksi BPOM dalam hal ini BBPOM di Palangka Raya melakukan pengawasan obat dan makanan di Propinsi Kalimantan Tengah
Q : Menyampaikan permohonan izin penelitian/wawancara dalam rangka penyusunan tugas akhir?
A : Permohonan diterima untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan
Q : Memohon pendampingan pendaftaran akun perusahaan?
A : Dilakukan layanan pendampingan pembuatan akun perusahaan
Q : Menanyakan terkait pengawasan pangan saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri?
A : - Disampaikan program dan hasil pengawasan BBPOM di Palangka Raya dalam rangka intensifikasi keamanan pangan bersama dengan lintas sektor terkait kab/kota setempat ke sarana distribusi dan pelaku pangan siap saji untuk berbuka puasa/takjil
- Dihimbau agar masyarakat selalu ingat CEK dalam membeli produk obat dan makanan
Q : Konfirmasi terkait perpanjangan waktu untuk melakukan tindakan perbaikan terhadap temuan ketidaksesuaian audit sarana produksi?
A : Permohonan akan disampaikan kepada petugas terkait untuk ditindaklanjuti