FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQS)
4 Juni 2022 22:24
Layanan Publik

Apakah Balai Besar POM di Palangka Raya menerima pengujian sampel?

Ya, BBPOM di Palangka Raya menerima pengujian sampel dari pihak ketiga dengan beberapa parameter tertentu..

Bagaimana prosedur pengajuan sampel untuk pengujian?

Untuk pengujian sampel pihak ketiga, kebijakan BBPOM di Palangka Raya menerima sampel dengan surat permohonan resmi dari instansi terkait dengan tujuan pengujian yang jelas.

Apakah melayani pengujian sampel pangan untuk tujuan penelitian?

Untuk jenis paramater uji dan biaya uji sesuai PP Nomor 32 Tahun 2017 sesuai dengan jenis sampel yang akan diujikan, serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengujian sampel. Disarankan untuk mengajukan surat permohonan ke pimpinan BBPOM di Palangka Raya terkait tema yang hasil ujinya ingin diperoleh.

Bagaimana prosedur pengujian kandungan sampel suplemen makanan atau pangan oleh-oleh yang dibeli dari luar negeri?

Mohon maaf saat ini BBPOM di Palangka Raya belum bisa melakukan pengujian untuk mengetahui kandungan atau screening komposisi, selain itu juga tidak menerima sampel perorangan. Silakan berkonsultasi ke laboratorium pengujian/penelitian.

Bagaimana prosedur pengujian kadar vitamin A pada minyak goreng?

Disampaikan prosedur dan biaya uji sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2017.

Bagaimana prosedur pengujian produk cuka olahan dengan parameter uji metanol dan etanol?

Oleh petugas dijelaskan terkait prosedur, parameter dan biaya uji sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2017.

Apa saja parameter uji dan berapa biaya uji kadar alkohol metanol etanol pada minuman beralkohol?

Disampaikan biaya dan parameter uji sesuai PP Nomor 32 Tahun 2017 untuk minuman beralkohol.

Apakah dapat mengujikan sampel pangan berupa Air Minum Isi Ulang (AMIU) dengan parameter uji Angka Coliform, Angka E. coli dan organoleptis?

Ya. Sampel akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku.

Apakah BBPOM di Palangka Raya melayani pengujian air dari mata air, air tanah, air sumur yang biasa dikonsumsi warga?

Balai Besar POM di Palangka Raya melayani pengujian sampel dari pihak ketiga, sedangkan untuk pengujian perseorangan tidak dapat dilakukan. Silakan berkonsultasi ke ke Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota setempat.

Apakah melayani pengujian mikrobiologi sampel air bersih di wilayah bandara?

Disampaikan bahwa untuk pengujian air baku/air bersih dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota setempat.

Apa saja parameter pengujian uji mikrobiologi pada produk pangan kecap?

Disampaikan parameter uji mikrobiologi untuk kecap dan biaya uji sesuai PP Nomor 32 tahun 2017.

Apakah melayani pengujian kadar protein, kadar air dan kadar abu pada biskuit yang terbuat dari tepung biji cempedak untuk tujuan penelitian? Bagaimana prosedurnya?

Dijelaskan terkait prosedur, parameter dan biaya uji sesuai PP Nomor 32 Tahun 2017.

Apakah penggunaan purun (sejenis rumput) layak digunakan sebagai bahan untuk sedotan pengganti plastik?

Disampaikan bahwa untuk produk sedotan dari bahan alam proses NIE bukan melalui Badan POM, Badan POM memberikan NIE untuk produk pangan olahan. Disarankan untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pertanian/Dinas Pertanian Kab/Kota setempat.

Apakah Balai Besar POM di Palangka Raya melayani pengujian serat kasar untuk produk pangan?

Disampaikan bahwa untuk pengujian serat kasar dalam pangan di BBPOM Palangka Raya tidak tersedia metode pengujian untuk paramater tersebut. Disarankan untuk berkonsultasi dengan Balitbangda ataupun Balai Penelitian Pertanian setempat

 

Bagaimana prosedur pendaftaran produk IRTP serta sertifikasi halal?

Dijelaskan prosedur cara pendaftaran produk IRTP, disarankan untuk konsultasi ke DPM-PTSP setempat selaku yang berwenang untuk mengeluarkan Nomor PIRT atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat. Untuk sertifikasi halal dapat berkonsultasi dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Apa keterlibatan BBPOM di Palangka Raya terhadap produk bersertifikasi halal LPPOM MUI pada Tahun 2019 ?

Dijelaskan bahwa peranan Badan POM dalam pengawasan produk halal adalah antara lain:

pengawasan kesesuaian label (termasuk logo)

sampling pangan dan pengujiannya

Apakah saya bisa memastikan kebenaran informasi tentang keamanan produk kosmetik yang beredar dan terdaftar di BPOM?

Langkah awal dapat dilakukan Cek KLIK dengan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa pada sediaan kosmetik tersebut. Terkait izin edar kosmetik dapat diperiksa melalui aplikasi CEK BPOM, BPOM MOBILE, serta melalui website cek BPOM di pom.go.id serta disampaikan informasi terkait bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam produk kosmetik.

Bagaimana prosedur pendaftaran Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk kosmetik?

Dijelaskan bahwa proses perizinan kosmetik di BPOM terdiri dari 2 proses, yaitu sertifikasi Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB) melalui pendampingan dan fasilitasi oleh Balai Besar/Balai POM setempat dan pendaftaran Notifikasi Kosmetik yang dilakukan secara secara online melalui notifkos.pom.go.id oleh registrasi kosmetik BPOM, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti denah bangunan, dan izin maklon perusahaan induk.

Bagaimana pengawasan dari BBPOM di Palangka Raya terhadap produk mengandung merkuri di Kota Palangka Raya?

Pengawasan Badan POM terhadap peredaran produk mengandung bahan berbahaya merkuri melalui 2 cara, yaitu melalui pengawasan post market dengan pengambilan dan pengujian sampel rutin serta dapat melalui pengaduan dan pengujian sampel pihak ke-3 ke BBPOM setempat. Selalu menghimbau agar menjadi konsumen cerdas dengan selalu ingat CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar dan Cek Kadaluwarsa).

Apa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat uji kelayakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)? Serta uji kandungan apa saja yang perlu dilakukan pengujian laboratorium? Bagaimana dengan kemasan yang digunakan untuk AMDK?

Tahapan proses produksi Air Minum dalam Kemasan (AMDK) harus memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk memperoleh izin edar Badan POM dan harus sesuai dengan SNI 19-4288-1996 tentang Pedoman Cara Produksi yang Baik Air Minum dalam Kemasan.

Sesuai dengan SNI-3553-2015 tentang Air Mineral, definisi air mineral merupakan air minum dalam kemasan yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) atau karbondioksida (CO2), dan harus memenuhi persyarat mutu air mineral sesuai baik secara kimia maupun mikrobiologi.

Untuk pembuatan kemasan AMDK dapat mengacu pada SNI 19-4370-2004 dan SNI 19-4370-1996 tentang botol plastik untuk AMDK atau SNI 12-4259-2004 tentang gelas plastik untuk AMDK.

Bagaimana tata cara pendaftaran produk pangan berupa minuman dalam kemasan?

Untuk produk pangan berupa minuman dalam kemasan dengan masa simpan  3 hari dapat digolongkan dalam minuman siap saji dan tidak diwajibkan untuk memperoleh nomor izin edar, boleh dengan memperoleh sertifikat layak sehat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan setempat. Namun untuk minuman dalam kemasan dengan masa simpan 7 hari maka diwajibkan memperoleh nomor izin edar dari Badan POM dengan pendaftaran secara online melalui e-registrasi pangan olahan, serta persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: NIB, SNI, izin edar MD dari BPOM dan sertifikat halal.

Bagaimana prosedur pendaftaran NIE melalui e-registrasi pangan olahan berupa produk kopi bubuk?

Petugas Balai Besar POM di Palangka Raya akan melakukan pendampingan pendaftaran melalui e-registrasi pangan olahan.

Bagaimana prosedur pengujian sampel makanan catering pasien Rumah Sakit?

Disampaikan prosedur, parameter dan biaya uji sesuai PP Nomor 32 Tahun 2017.

Apakah melayani pengujian/analisis nutrisi pada karkas ayam segar/mentah?

Disampaikan tupoksi Badan POM adalah pengawasan pangan olahan terkemas, dan pengujian sampel di BBPOM di Palangka Raya lebih mengarah pada produk pangan olahan. Disarankan untuk pengujian produk pangan mentah dapat berkonsultasi dengan Dinas Peternakan, atau apabila ingin diujikan oleh BBPOM di Palangka Raya maka bahan pangan mentah segar tersebut dapat diolah terlebih dahulu seperti produk frozen food atau pangan olahan lainnya

Bagaimana pendaftaran produk pangan segar beku (daging salmon beku)?

Pendaftaran produk pangan segar beku dapat dilakukan dengan menghubungi Dinas terkait, yaitu Dinas Peternakan atau Dinas Perikanan. Dalam hal ini Badan POM bertugas mengawasi produk pangan olahan terkemas, baik pre maupun post market seperti frozen food.

Bagaimana prosedur pendaftaran produk pangan frozen food?

Produk frozen food termasuk kedalam kategori pangan risiko tinggi sehingga harus memiliki NIE dari Badan POM. Dijelaskan terkait prosedur dan persyaratan memperoleh izin edar BPOM yang dapat dilakukan pendaftaran secara online melalui e-registrasi pangan olahan pada aplikasi e-registrasi pada aplikasi pom.go.id dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Bagaimana prosedur pendaftaran nomor izin edar untuk produk bawang putih fermentasi dalam madu?

Disampaikan bahwa untuk produk berkalim atau memiliki khasiat maka nomor izin edar harus dari BPOM yang mana akan dikaji terlebih dahulu apakah termasuk dalam produk pangan atau obat tradisional.

Apakah melayani pengujian kandungan madu hutan?

Disampaikan tupoksi Badan POM salah satunya pengawasan produk pangan olahan. Untuk mengetahui kandungan pada madu hutan secara keseluruhan, BBPOM di Palangka Raya tidak tersedia reagen dan metoda uji (terbatas), hanya beberapa paramater uji yang dapat dilakukan terkait pengawasan. Disarankan dapat berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan atau Dinas Kehutanan atau lembaga penelitian setempat.

Bagaimana proses pendaftaran pangan olahan berupa madu?

Balai Besar POM di Palangka Raya akan memfasilitasi pelaku usaha melalui http:/umkmharati.bbpomplk.com, berisikan informasi terkait layout ruang produksi, perizinan terkait NIB yang dikeluarkan DPM-PTSP, dokumen SOP terkait  higiene/sanitasi dan asal bahan baku.

Bagaimana prosedur memperoleh nomor izin edar dari BPOM untuk produk pangan berupa Virgin Coconut Oil (VCO)?

Produk VCO apabila tempat produksi masih menyatu dengan dapur rumah tangga maka NIE bisa dikeluarkan oleh DPM-PTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat. Disarankan untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan/fasilitasi ke Balai Besar POM di Palangka Raya serta persyaratan yang harus dipenuhi seperti, proses produksi, layout/denah sarana produksi, serta rancangan label.

Apakah Balai Bedar POM di Palangka Raya dapat melakukan pengujian terkait kandungan zat dalam kayu bajakah?

Disampaikan bahwa laboratorium BBPOM di Palangka Raya belum memiliki layanan pengujian identifikasi kandungan zat dalam produk obat dan makanan. Disarankan untuk berkonsultasi dengan Universitas atau balai penelitian daerah setempat.

Bagaimana prosedur pendaftaran dari produk jamu bajakah?

Diberikan penjelasan bahwa mengacu Permenkes Nomor 7 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional maka harus memenuhi beberapa kriteria, yang hanya dapat dilakukan oleh IOT, UKOT atau UMOT sehingga disarankan untuk memperoleh izin usaha UMOT terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh DPM-PTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten setempat.

Apa peranan Badan POM terkait perlindungan konsumen terhadap penandaan label yang berlebihan pada obat tradisional bajakah dan penjualannya yang belum memiliki izin edar di Kota Palangka Raya?

Diberikan penjelasan terkait perkembangan penggunaan Bajakah sebagai obat tradisional dimana sedang dalam tahap kajian di BPOM terkait keamanan mutu dan khasiatnya.

Bagaimana prosedur pendaftaran produk beras dari food estate?

Dijelaskan bahwa produk beras dalam kemasan merupakan pengawasan dari Kementan, disarankan untuk berkonsultasi dengan Dinas Ketahanan Pangan setempat.

 

Bagaimana prosedur dan apa saja persyaratan pendaftaran produk obat tradisional?

Mengacu Permenkes Nomor 7 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional, maka harus memenuhi beberapa kriteria yang hanya dapat dilakukan oleh IOT, UKOT atau UMOT sehingga disarankan untuk memperoleh izin usaha UMOT terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh DPM-PTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Serta berdasarkan prosedur dan pemenuhan persyaratan CPOTB secara bertahap sebagai salah satu syarat awal untuk proses pendaftaran nomor izin edar. Proses pendaftaran dan persyaratannya dapat diakses secara online melalui site asrot.pom.go.id.

Apakah BBPOM di Palangka Raya pernah menemukan obat tradisional yang mengadung bahan kimia obat

Dijelaskan bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah pernah ada kasus/temuan obat tradisonal yang mengandung bahan kimia, dan segera ditindaklanjuti oleh BBPOM di Palangka Raya sebagai salah satu upaya mengawasi peredaran obat dan makanan dari bahan-bahan berbahaya.

Bagaimana prosedur pendampingan dari BBPOM dalam pemusnahan obat kadaluwarsa di gudang farmasi?

Prosedur pemusnahan obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk saksi dari BBPOM di Palangka raya dapat menyampaikan surat permohonan kepada pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti.

Bagaimana kebenaran informasi di media massa terkait klaim Ivermectin untuk obat Covid-19?

Dijelaskan bahwa obat tersebut disetujui untuk mencegah atau mengobati Covid-19 adalah hoax, konfirmasi/klarifikasi Badan POM bisa dilihat di laman website resmi Badan POM: pom.go.id

Apa tanggapan BBPOM di Palangka Raya terkait penggunaan obat herbal untuk Covid-19?

Obat berbahan herbal yang dikenal dengan istilah jamu diperbolehkan mengklaim yang menyatakan membantu meningkatkan daya tahan tubuh, bukan sebagai obat. Saat ini BPOM telah melakukan pendampingan terhadap vaksin Covid-19 dan telah sampai pada tahap III uji klinis.

Bagaimana keamanan penggunaan  vaksin Sinovac di PKM Tumbang Jutuh yang mengalami penyimpangan suhu penyimpanan 10-11 derajat Celcius (alat ukur doppler 2000), ukur luar termo dalam 8 derajat celcius? Diketahui untuk mempertahankan suhu vaksin menggunakan gas namun gas sempat habis.

Disampaikan bahwa vaksin masih dalam kondisi baik apabila disimpan sesuai suhu yang dipersyaratkan, untuk kondisi ini Balai Besar POM di Palangka Raya akan mengarahkan Bidang Pemeriksaan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif bersama Dinas Kesehatan setempat untuk menanggapi info ini

Adakah aturan Badan POM yang mengatur tentang pembelian obat antar Rumah Sakit?

Disampaikan Peraturan Kepala BPOM Nomor 4 Tahun 2018 point 4.8 tentang fasilitas pelayanan farmasi hanya dapat menyerahkan obat kepada pasien kecuali kondisi darurat (kelangkaan darurat) mengacu point 4.10.

Apakah kemampuan uji BBPOM di Palangka Raya memenuhi untuk uji parameter PCR konvensional E. coli?

Saat ini instrumen PCR di BBPOM di Palangka Raya hanya terbatas pada pengujian porcine babi untuk sampel pangan daging olahan.

Apa tindakan dari BBPOM di Palangka Raya terkait pengawasan kosmetik tanpa izin edar (TIE) dan pangan kadaluwarsa?

Terkait pengawasan produk kosmetik dan pangan termasuk pangan tanpa izin edar yang diedarkan secara online maupun langsung, BBPOM di Palangka Raya melakukan intensifikasi pengawasan pangan kadaluwarsa terutama di hari-hari besar keagamaan.

Apa tindakan pengawasan pangan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Palangka Raya saat bulan Ramadhan, dan menjelang Hari Raya Idul Fitri?

BBPOM di Palangka Raya dalam rangka intensifikasi pengawasan keamanan pangan bersama dengan lintas sektor terkait di Kab/Kota setempat untuk turun ke sarana distribusi dan para pelaku pangan siap saji untuk berbuka puasa/takjil. Dihimbau agar masyarakat selalu ingat CEK dalam membeli produk obat dan makanan.

Apa tindakan BBPOM di Palangka Raya terkait peredaran jamu jawa sehat di wilayah Parenggean yang dijual oleh pedagang asongan?

Informasi terkait pengaduan digali secara detail sebagai bahan analisis untuk tindak lanjut selanjutnya oleh substansi terkait.

 

Apakah ada daftar terkait nama makanan dan minuman yang boleh/tidak boleh dikonsumsi untuk anak-anak usia sekolah?

Disampaikan bahwa untuk anak sekolah sebenarnya tidak ada larangan produk pangan tertentu yang boleh atau tidak boleh dikonsumsi. Para guru dan petugas kesehatan diharapkan mampu memberikan KIE kepada komunitas sekolah baik siswa maupun pengolah pangan disekolah untuk menyediakan makanan yang sehat dan bergizi dan selalu ingat CEK KLIK untuk produk pangan olahan, Cek Kemasan, Cek, Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluwarsa

Apa dasar hukum terkait pengawasan pangan di sekolah?

Disampaikan bahwa dasar hukumnya adalah UU Nomor 8 Tahun  2012 tentang pangan, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pengawasan ini juga merupakan tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha dan konsumen.

Apa tindakan Balai Besar PPOM di Palangka Raya terkait penemuan produk pangan kadaluarsa di minimarket Indomaret Jl. Cilik Riwut km 2 Palangka Raya berupa keju batangan Quickmelt no batch P.20021903/1045, ED 251119?

Pengaduan tersebut diterima dan dari BBPOM di Palangka Raya akan merujuk ke Bagian Pemeriksaan untuk ditindaklanjuti.

Bagaimana prosedur Certificate for Sale untuk produk CPO dalam rangka eksport?

Disampaikan prosedur dan persyaratan sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018.

Bagaimana cara pengisian Corrective Action, Preventive ACTION (CAPA) temuan atas pemeriksaan sarana toko obat?

Dijelaskan cara pengisian CAPA pada form yang telah diberikan serta disampaikan agar melampirkan bukti tindakan perbaikan yang telah dilakukan.

Bagaimana cara penggunaan testkit untuk pengujian pangan?

Dijelaskan cara penggunaan testkit terkait pengujian parameter uji boraks, formalin, Rhodamin B dan methanyl yellow pada pangan.

Apakah BBPOM di Palangka Raya memiliki list restoran/rumah makan yang telah memperoleh sertifikat halal?

Disampaikan bahwa sertifikat halal dikeluarkan oleh LPPOM-MUI. Disarankan untuk berkonsultasi dengan MUI setempat

Apa tanggapan BBPOM di Palangka Raya terkait penjualan handsanitizer yang tidak terdaftar?

Disampaikan sesuai dengan penjelasan BPOM RI tentang izin produk handsanitizer bahwa tidak ada larangan masyarakat memproduksi handsanitizer untuk digunakan sendiri sesuai dengan pedoman WHO. Berbeda hal jika untuk diperjualbelikan, maka handsanitizer tersebut harus memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Bagaimana tanggapan Badan POM tentang jamur enokidake yang menurut media online mengandung mikroba pathogen?

Disarankan untuk konfirmasi/klarifikasi berita tersebut kepada lembaga/kementerian yang berwenang melakukan pengawasan, dan dalam hal ini jamur enokidake termasuk golongan pangan segar maka pengawasannya adalah Kementerian Pertanian. Disarankan berkonsultasi dengan Dinas Pertanian Provinsi, atau Kab/Kota setempat.

Bagaimana tanggapan BBPOM di Palangka Raya tentang temuan benda fisik berupa bulu dalam sop makanan di satu rumah makan?

Pengaduan diterima oleh BBPOM di Palangka Raya dan sebagai masukan untuk pengawasan makanan olahan siap saji.

Apakah pengunaan obat dexamethasone efektif untuk pengobatan Corona Virus?

Disampaikan bahwa BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk pengobatan pasien yang disebabkan oleh virus Covid-19. Segala pengobatan harus berdasarkan panduan dalam informatorium tersebut

Bagaimana legalitas keamanan penggunaan obat kombinasi (lopinavir/ritonavir + doxycycline) yang diklaim untuk pengobatan pasien yang terinfeksi virus covid-19? Dan apa tanggapan Badan POM terkait pencabutan penggunaan klorokuin pasien Covid-19 oleh FDA?

BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk pengobatan pasien Covid-19, namun masih memungkinkan pengembangan yang berkelanjutan terhadap pengobatan pasien Covid-19 ini. Dalam kasus obat kombinasi tersebut belum terdaftar di BPOM. Untuk pengencekan lebih lanjut bisa melalui aplikasi Cek BPOM atau BPOM mobile.

 

Apakah BBPOM di Palangka Raya melayani untuk permohonan pemasukan obat dan makanan melalui jasa pengangkutan untuk keperluan pribadi? Berupa Yeoth, Retinol Eye Cream 1fl oz 30 ml sebanyak 1 buah.

Permohonan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku.

Bagaimana legalitas produk Pi Kang Shuang dikaitkan dengan berita penarikan produk tersebut di Serang tahun 2018?

Dijelaskan bahwa produk yang ditarik di tahun 2018 memiliki nomor izin edar QD..... karena TMK administrasi (distributor PT. Saras Subur Ayoe). Produk tersebut didaftarkan kembali dengan merk yang sama oleh Sano Gratia Farma dengan NIE DKL 1842200229A1.

Apakah produk Timurat Jamu Dewa Sakti legal beredar?

Diberikan informasi cek izin edar produk melalui aplikasi CEK BPOM.

Bagaimana pengawasan peredaran obat corisoprodol oleh BBPOM di Palangka Raya?

Dijelaskan terkait pengawasan obat di wilayah Kalteng oleh BBPOM di Palangka Raya serta program-program BPOM dalam upaya mereduksi penyalahgunaan obat melalui aksi nasional POIPO.

Apakah Industri Farmasi Zenith masih memproduksi Carnophen? Carnophen yang beredar sekarang diproduksi oleh siapa?

Tahun 2009, Industri Farmasi Zenith tidak memproduksi Carnophen karena nomor izin edarnya sudah dicabut. Kandungan Carnophen yaitu carisoprodol, kafein dan PCT. Carnophen yang beredar sekarang diproduksi oleh sarana illegal.

Bagaimana keamanan penggunaan minyak curah bagi konsumen?

Dijelaskan bahwa salah satu syarat pemenuhan keamanan pangan, pangan yang dikonsumsi harus memiliki izin edar sehingga pelaku usaha dihimbau untuk mendaftarkan produknya, pedagang dihimbau menjual produk yang memiliki izin edar dan konsumen dihimbau pula untuk membeli produk yang memiliki izin edar.

Bagaimana cara menghindari keracunan/alergi makanan? Dan bagaimana cara menghitung nilai gizi seseorang?

Untuk menghindari keracunan pangan, masak pangan dengan benar, simpan dengan benar, konsumsi sesuai dengan saran penyajian. Sedangkan untuk menghindari alergi pangan dapat dengan memerhatikan jenis-jenis pangan yang merupakan sumber allergen. Cara menghitung nilai gizi dapat berkonsultasi dengan ahli gizi.

Bagaimana cara mengatasi stunting akibat nafsu makan anak yang rendah?

Untuk memenuhi kebutuhan gizi anak yang nafsu makan rendah dapat dengan memberikan variasi olahan makanan yang dapat menarik minat dan nafsu makan anak dengan memperhatikan kandungan gizi pada makanan tersebut.

Apa tindakan yang harus dilakukan masyarakat apabila melihat pedagang pangan menggunakan kertas koran sebagai pembungkus makanan?

Mengingatkan pedagang tersebut akan bahaya penggunaan kertas koran pada pangan.