Audit Surveilan Penerapan ISO 14001:2004

17-06-2013 Palangka Raya Dilihat 2687 kali

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya yang telah memperoleh sertifikat ISO 14001:2004 sejak 23 Januari 2012 secara konsisten melaksanakan pengendalian terhadap kemungkinan ketidaksesuaian pengelolaan lingkungan kerja BPOM di Palangka Raya. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan rangkaian kegiatan audit, mulai dari audit internal, audit surveilan, sampai dengan kaji ulang manajemen.

Terkait hal tersebut, pada Selasa 11 Juni 2013 dilaksanakan audit surveilan oleh auditor SAI Global sebagai Lembaga Sertifikasi yang mengeluarkan sertifikat ISO 14001:2004 untuk BPOM di Palangka Raya. Sebagai auditor dalam audit surveilan kali ini yang dilaksanakan selama satu hari mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB adalah Dhidiek Agus Mulyono.

Dari hasil audit ini disimpulkan terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, diantaranya terkait perijinan penyimpanan sementara limbah B3 dan perijinan operasional insinerator. Hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh BPOM di Palangka Raya bekerjasama dengan Instansi terkait diantaranya dengan Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Melalui implementasi sistem manajemen lingkungan ini, diharapkan BPOM di Palangka Raya dapat terus menjaga konsiistensi pengelolaan lingkungan sesuai standar ISO 14001:2004 dan terus melakukan upaya peningkatan pengelolaan secara berkelanjutan.

Balai POM di Palangka Raya


Sarana