BBPOM Palangka Raya dan SPPMHKP Perkuat Kolaborasi Jamin Keamanan Pangan dan Produk Perikanan

22-09-2026 Umum Dilihat 105 kali

PALANGKA RAYA — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya memperkuat kolaborasi bersama Stasiun Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SPPMHKP) Palangka Raya dalam upaya memastikan keamanan dan mutu pangan serta produk perikanan yang beredar di masyarakat. Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan melalui pertemuan antara kedua instansi di Kantor BBPOM Palangka Raya, Senin (21/9). Pertemuan turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta pembahasan rencana aksi bersama sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi pengawasan.

Kepala BBPOM Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto, S.F., Apt., M.M., bersama Ketua Tim Pelayanan Publik Vicky Agung Kresnanto, S.Farm., Apt., M.Farm. dan Ketua Tim Program Prioritas Nasional Astry Talenta B, S.Si., hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, dari SPPMHKP Palangka Raya hadir Kepala SPPMHKP Aris Sugiarto, S.Pi., serta Inspektur Mutu Hasil Perikanan Ahli Madya Akhmad Fakhrizal Nur, S.Pi., M.Pi.

Melalui pertemuan tersebut, kedua instansi membahas rencana aksi sebagai tindak lanjut kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan. Koordinasi dilakukan untuk menyelaraskan standar pengawasan serta memperkuat mekanisme tindak lanjut terhadap hasil pengawasan di lapangan. Kerja sama lintas sektor ini juga menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan regulasi dan pelaksanaan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Dengan koordinasi yang lebih terarah, proses pengawasan terhadap pangan dan produk perikanan diharapkan dapat berjalan secara efektif dan saling mendukung.

Kolaborasi antara BBPOM Palangka Raya dan SPPMHKP Palangka Raya diharapkan dapat mendukung terjaminnya keamanan dan mutu produk yang beredar, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Pertemuan penandatanganan PKS dan pembahasan rencana aksi berlangsung dengan lancar dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kedua instansi untuk terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pangan dan produk perikanan di wilayah Palangka Raya.

Sarana