Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam bidang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta sebagai upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (PSHAM) dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka diselenggarakan Rapat Pemantauan dan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, pada Kamis 23 Oktober 2025.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil KemenHAM, Kristiana Meinalita Samosir. Pada rapat ini, Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi terkait Peran Badan POM dalam Pengawalan Keamanan Pangan pada Program MBG. Turut dihadiri Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam paparannya, Ali menekankan pentingnya pemenuhan standar keamanan pangan dan pengawasan mutu dalam pelaksanaan program MBG. Ia menjelaskan bahwa prinsip From Farm to Table harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari proses budidaya, pengolahan, produksi, hingga distribusi dan konsumsi. Ali menegaskan, pangan yang aman menjadi dasar pemenuhan gizi seimbang, untuk mewujudkan Generasi Emas yang sehat dan cerdas.
Balai Besar POM di Palangka Raya