PALANGK RAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya menerima visitasi Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Jumat (2/10). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BBPOM di Palangka Raya tersebut diikuti oleh pegawai BBPOM di Palangka Raya dan anggota Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan, pemaparan, dan diskusi yang berlangsung di Aula BBPOM di Palangka Raya.
Plh. Kepala BBPOM di Palangka Raya, Wahyuri, S.Si., Apt., M.Farm., menyampaikan bahwa digitalisasi informasi dan pengembangan inovasi menjadi bagian dari upaya BBPOM di Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan teknologi dan inovasi terus kami dorong untuk mendukung pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat. Kami juga menyambut baik proses monitoring dan evaluasi ini sebagai masukan untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di BBPOM di Palangka Raya,” ujar Wahyuri.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, S.Sos., menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bagian dari tugas Komisi Informasi dalam menjalankan amanah keterbukaan informasi publik.
“Monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari tugas kami. Pelaksanaannya mengacu pada amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, termasuk dalam melihat bagaimana keterbukaan informasi publik dilaksanakan dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Agus.
Usai sesi sambutan dan diskusi, Tim Komisi Informasi melanjutkan penilaian melalui kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung berbagai sarana, prasarana, dan inovasi pelayanan yang tersedia di BBPOM di Palangka Raya. Aspek pelayanan bagi kelompok rentan turut menjadi perhatian. BBPOM di Palangka Raya menyediakan sejumlah fasilitas pendukung, seperti kursi prioritas, alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas, guiding block, serta toilet khusus disabilitas yang dilengkapi tombol darurat untuk memudahkan pengguna memperoleh bantuan ketika diperlukan.
Selain itu, tersedia ruang tenang yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas mental. Dari sisi sumber daya manusia, BBPOM di Palangka Raya juga memiliki pegawai yang memiliki kemampuan bahasa isyarat untuk mendukung komunikasi dengan teman-teman tuli.
Dalam peninjauan tersebut, Tim Komisi Informasi turut melihat inovasi pelayanan Smart LAURA. Inovasi ini memungkinkan masyarakat di kabupaten-kabupaten di Kalimantan Tengah memperoleh akses layanan BBPOM Palangka Raya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah masing-masing, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Palangka Raya untuk mendapatkan layanan.
Penilaian kemudian mencakup fasilitas pendukung lainnya, termasuk kantin kejujuran yang menerapkan sistem pembayaran mandiri tanpa petugas. Pengunjung dapat mengambil produk yang tersedia dan melakukan pembayaran sesuai harga yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Tim Monev mengapresiasi sarana dan prasarana yang telah disediakan oleh BBPOM di Palangka Raya juga inovasi-inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan sebagai bagian upaya penguatan keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Tengah.