Bersama Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Melakukan Pemeriksaan Calon Sarana Apotek

26-04-2013 Palangka Raya Dilihat 1719 kali

Pada Kamis 25 April 2013 Balai POM di Palangka Raya atas permintaan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan 2 (dua) calon sarana Apotek yang bertempat di Jl. Junjung Buih dan di Jl. Sulawesi Palangka Raya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan ijin Apoteker calon Apotek Etri Anatasia, S.Farm, Apt. untuk mendirikan Sarana Apotek yang baru dan permohonan dari Anita Dwi Astutiningsih, S.Farm, Apt. selaku Apoteker pengelola Apotek yang berpindah tempat sarana sehingga perlu pengurusan ijin yang baru.

Adapun petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya adalah Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan, Dra. Hj. Agustinawati U, Apt. M.Si., Kepala Seksi Sarana dan Peralatan Kesehatan Eddy Gatot Subagyo, SE, Kepala Seksi Kefarmasian, Seawani Wacana, S.Farm, Apt., Pelaksana Seksi Sarana dan Peralatan Kesehatan, Gina Fatiah, S.Farm, Apt., Pelaksana Kefarmasian, Yanthi Mariaursulae, Amd., dan Pelaksana Sarana dan Peralatan Kesehatan, Wahibatul Masulah Amd. Sedangkan dari BPOM di Palangka Raya yang bertugas pada kegiatan ini adalah Staf Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen,Yuniar Ayu Handayani, S.Si, Apt.

Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan sebagian besar persyaratan untuk pendirian Apotek sudah terpenuhi. Untuk kelengkapan persyaratan yang masih kurang, pihak sarana diminta untuk segera melakukan perbaikan dan melaporkannya kembali ke Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk segera ditindaklanjuti.

Balai POM di Palangka Raya

Sarana