Koordinasi tata hubungan kerja Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya di Kabupaten Katingan yang dijadwalkan pada Senin-Selasa, 8 – 9 Juli 2013 diawali dengan mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, dr. Simon Biring, MPH. dengan didampingi oleh Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Kabupaten Katingan, Inverda Chosidayati, S.Si., Apt.
Kepala BPOM di Palangka Raya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si. Apt. MPPM. yang datang bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Drs. Lasimin mengawali dengan menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan seraya menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dalam pengawasan obat dan makanan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan diskusi mengenai hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya. Selanjutnya Kepala BPOM di Palangka Raya juga menjelaskan tentang Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya, Operasional Laboratorium Keliling, Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI), Kegiatan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, dan berbagai kegiatan pengawasan obat dan makanan yang memerlukan kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menyambut baik dan memberikan apresiasi positif atas upaya BPOM dalam melindungi masyarakat terhadap peredaran Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan yang juga merupakan tugas Pemerintah Kabupaten melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SDKPD) terkait. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan sesuai tugas dan fungsinya serta terus bekerjasama dengan BPOM di Palangka Raya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan menekankan bahwa mengingat masih seringnya ditemukan permasalahan obat dan makanan di masyarakat, seperti masih ditemukannya pangan kadaluarsa di pasaran, maka perlu ditingkatkan koordinasi di tingkat kabupaten melalui tim terpadu yang menangani pengawasan produk beredar dengan melibatkan Instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perizinan Terpadu, dan Instansi terkait lainnya, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara intensif dan komprehensif.
Balai POM di Palangka Raya