Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM Republik Indonesia bersama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Beredar di Kalimantan Tengah pada 24-26 Juni 2013. Kegiatan ini diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan kosmetik untuk petugas BPOM di Palangka Raya yang dilaksanakan di Aula BPOM di Palangka Raya pada Senin tanggal 24 Juni 2013. Bimtek ini dibuka oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palangka Raya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM. yang menyambut baik dan menilai sangat pentingnya dilaksanakan kegiatan ini serta meminta kepada peserta Bimtek agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi khususnya dalam pengawasan kosmetik.
Sebagai Narasumber kegiatan ini adalah Kasubdit Inspeksi Produk II Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Dra. Tita Nursjafrida, Apt, MKM. bersama dengan Staf, Mayang Ambarsari, S.Si. Sedangkan peserta Bimtek adalah Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, Dra. Siti Dahliah Noer Apt, M.Si beserta seluruh Staf Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM di Palangka Raya.
Setelah selesainya acara Bimtek, kegiatan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Beredar ini dilanjutkan dengan pengawasan ke lapangan dengan melihat pendistribusian dan penggunaan kosmetik pada sarana Salon dan Klinik Kecantikan di Kota Palangka Raya dan dilanjutkan pada keesokan harinya yaitu pada Rabu 25 Juni 2013 melakukan pemeriksaan sarana ke beberapa Salon dan Klinik Kecantikan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Balai POM di Palangka Raya