Koordinasi Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadhan dengan Dinas Perindag Provinsi Kalimantan Tengah

18-07-2013 Palangka Raya Dilihat 1697 kali

Pada setiap bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri terjadi peningkatan permintaan ketersediaan pangan baik berupa pangan segar, makanan siap saji maupun pangan olahan oleh konsumen yang merupakan peluang bagi pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan yang besar. Di satu sisi seringkali ditemukan pelanggaran berupa peredaran produk yang tidak memenuhi persayaratan/ketentuan seperti produk tanpa izin edar, rusak, kadaluarsa dan tidak memenuhi ketentuan label. Disamping itu dalam penyediaan pangan segar, ditemukan peredaran ayam mati kemarin, daging glonggongan, dan penggunaan bahan baku yang telah busuk.

Mengingat hal diatas, peran instansi pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen perlu ditingkatkan dalam pengawasan pangan pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan/ketentuan.

Intensifikasi pengawasan perlu dilakukan pada sarana distribusi pangan antara lain superemarket, toko, kios, pasar tradisional dan para pembuat atau penjual parcel dengan target pengawasan diutamakan untuk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa, rusak, tidak memenuhi ketentuan label termasuk yang tanpa bahasa Indonesia, dan produk pangan lainnya disepanjang rantai pangan. Untuk itu diperlukan pengawasan secara terpadu oleh instansi terkait.

Sehubungan hal itu, pada Selasa 16 Juli 2013 Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM. kembali melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Damber Liwan untuk membahas intensifikasi pengawasan pangan tersebut. Tujuannya adalah untuk sinkronisasi dan mensinergikan pelaksanaan pengawasan pangan oleh masing-masing, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif. Dalam kesempatan itu, Kepala BPOM di Palangka Raya memaparkan jadwal kegiatan pengawasan yang dilakukan termasuk yang telah dikoordinasikan dengan Tim Terpadu/Dinas terkait di Kabupaten/Kota, serta yang telah direncanakan dengan Tim Terpadu di Tingkat Provinsi.

Kepala Dinas Perindag Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan berupaya mensinkronkan jadwal pengawasan yang akan dilaksanakan dengan jadwal BPOM di Palangka Raya, sehingga pengawasan menjadi lebih terpadu dan lebih efektif. Juga disampaikan terimakasih atas kerjasama tim yang telah terjalin dengan baik bersama BPOM di Palangka Raya dan berharap terus dapat ditingkatkan demi melindungi masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah terhadap peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan/ketentuan.

Balai POM di Palangka Raya

Sarana