Seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap ketersediaan pangan baik berupa pangan segar, makanan siap saji maupun pangan olahan pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri oleh konsumen, seringkali ditemukan pelanggaran berupa peredaran produk yang tidak memenuhi persayaratan/ketentuan seperti produk tanpa izin edar, rusak, kadaluarsa dan tidak memenuhi ketentuan label. Untuk itu, diperlukan peningkatan peran instansi pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen dalam pengawasan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan/ketentuan.
Demikian pembicaraan awal pada kunjungan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Barito Selatan dalam rangkaian kegiatan koordinasi tata hubungan kerja di Kabupaten Barito Selatan pada Rabu 17 Juli 2013.
Kepala Disperindag Kabupaten Barito Selatan, Agus Taruna SH. yang menerima langsung kunjungan Kepala BPOM di Palangka Raya dan didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Dra. Elia Satriani menyampaikan terima kasih atas koordinasi yang terus dilakukan oleh BPOM di Palangka Raya, sehingga dapat meningkatkan perlindungan kepada konsumen.
Lebih lanjut Bapak Agus Taruna menyatakan sangat mendukung intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan pada sarana distribusi pangan antara lain toko, kios, dan pasar tradisional dengan target pengawasan diutamakan untuk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa, rusak, tidak memenuhi ketentuan label termasuk yang label tanpa bahasa Indonesia, dan produk pangan lainnya disepanjang rantai pangan yang hendaknya dilakukan secara terpadu oleh instansi terkait.
Kepala BPOM di Palangka Raya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM. yang hadir bersama dengan Kepala Seksi Pengujian Produk Terapetik, Narkotika, Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen, Drs. Zulfadli, Apt., M.Si., yang juga bertindak selaku Plh. Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Disperindag Kabupaten Barito Selatan selama ini seraya mengharapkan terus dapat ditingkatkan.
Selanjutnya Kepala BPOM juga menginformasikan berbagai kegiatan pengawasan obat dan makanan yang dilakukan di Kabupaten Barito Selatan, Implementasi Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Operasional Laboratorium Keliling, Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI), Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang semuanya membutuhkan peran dan dukungan Pemerintah Kabupaten.
Setelah pertemuan, Kepala Disperindag bersama dengan beberapa Staf terkait dan Kepala BPOM di Palangka Raya turut ke lapangan bersama dengan Tim Terpadu Pengawasan yang meliputi petugas dari Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Barito Selatan, Kepolisian Resor Buntok, dan petugas pengawas BPOM di Palangka Raya untuk melakukan pengawasan dengan sasaran toko, minimarket, penjual pangan di lingkungan pasar, dan penjaja jajanan buka puasa/wadai.
Balai POM di Palangka Raya