Sehubungan dengan telah diterimanya Surat Penetapan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya yang baru, maka perlu dilakukan acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang dapat dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) setempat.
Untuk itu, Kepala BPOM di Palangka Raya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM. pada Jumat siang 31 Mei 2013 mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) Kaliimantan Tengah bersama dengan Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, Dra. Siti Dahliah Noer, Apt., M.Si. yang tujuan utamanya untuk membicarakan permasalahan tersebut.
Kunjungan Kepala BPOM di Palangka Raya ini diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Syamsiah, SH yang didampingi staf terkait di ruang kerjanya.
Disebutkan bahwa pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah akan segera mengkoordinasikan dengan Kantor Pusat dan Instansi terkait untuk dapat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah secara bersamaan terhadap semua tenaga PPNS baru yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Balai POM di Palangka Raya