Mahaga Sei Kalteng, Menjaga Mutu Obat dan Makanan di Jalur Sungai Kabupaten Kapuas

12-05-2026 Umum Dilihat 95 kali

Tim inspeksi dari BBPOM di Palangka Raya melaksanakan kegiatan Mahaga Sei Kalteng sebagai inovasi dalam menjaga mutu Obat dan Makanan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Tengah, khususnya pada daerah dengan akses transportasi yang sulit dijangkau. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan mutu Obat dan Makanan tetap terjaga melalui proses pengadaan, penyimpanan, serta pendistribusian yang sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan dilakukan di Puskesmas Panamas, Puskesmas Terusan Tengah serta sarana distribusi pangan yang berada di wilayah Daerah Aliran Sungai Kapuas. Untuk mencapai lokasi tersebut, tim menggunakan moda transportasi air berupa perahu kayu (kelothok) mengingat kondisi geografis wilayah yang sebagian besar diakses melalui jalur sungai.

 

Hasil pemeriksaan di Puskesmas Panamas menunjukkan bahwa pengelolaan sediaan farmasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan, khususnya terkait administrasi, sarana prasarana untuk penyimpanan obat dan pembenahan ruang pelayanan yang masih terlalu terbuka, mengingat pada ruangan tersebut juga terdapat penyimpanan obat-obatan yang memerlukan suhu tertentu. Selain melakukan pengawasan, tim juga melakukan sampling obat berdasarkan analisis risiko guna memastikan mutu obat yang beredar tetap memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

 

Sementara itu, di sarana distribusi pangan, tim memberikan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi BPOM Mobile, pentingnya memperhatikan tanggal kedaluwarsa pangan, penyusunan dan penyimpanan produk yang baik, serta larangan menjual Obat Keras dan obat bahan alam tanpa izin edar.

 

Melalui inovasi Mahaga Sei Kalteng, BBPOM di Palangka Raya terus berkomitmen menghadirkan pengawasan Obat dan Makanan hingga ke wilayah terpencil demi melindungi masyarakat Kalimantan Tengah.

Sarana