Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu 21 Agustus 2013 mengadakan kegiatan Penyebaran Informasi di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Untuk mengantisipasi maraknya peredaran produk makanan yang mengandung bahan berbahaya dan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha industri rumah tangga akan masalah keamanan pangan, maka topik yang dipilih pada kegiatan penyebaran informasi ini adalah tentang keamanan pangan.
Acara Penyebaran Informasi ini diawali dengan sambutan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Susiawati, S.Sos. mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, dr. Faisal Novendra Cahyanto, M.Kes. yang mengharapkan melalui kegiatan ini dapat mendorong semua pihak terkait untuk meningkatkan penanganan keamanan pangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Adapun petugas BPOM di Palangka Raya yang bertugas sebagai narasumber adalah Yuniar Ayu Handayani, S.Si, Apt. dan Rismawati Abdul Sani, SE dari Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen dengan materi tentang Keamanan Pangan, Bahan Tambahan Pangan, dan Bahan Berbahaya pada Pangan.
Peserta penyebaran informasi meliputi 30 orang yang berasal dari Industri Rumah Tangga Pangan, Dinas Pertanian, dan Tokoh Masyarakat yang diharapkan dapat memahami dan menerapkan prinsip keamanan pangan sehingga dapat memproduksi dan mengkonsumsi pangan yang aman, bermutu dan bermanfaat.
BPOM di Palangka Raya