PALANGKA RAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan ekosistem pangan yang aman, bermutu, dan halal di Kalimantan Tengah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerimaan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari perwakilan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Kalimantan Selatan melalui Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) wilayah Kalimantan Tengah, Rabu (14/10/2026).
Kunjungan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Kepala BBPOM di Palangka Raya tersebut diterima langsung oleh Kepala BBPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi H., S.F., Apt., M.M.
Hadir dalam pertemuan tersebut tiga Pengawas JPH wilayah Kalimantan Tengah, yakni Ratna Kusuma Wardani, S.Sy. selaku Pengawas Halal Area Palangka Raya, M. Aridha Firdaus, S.Pi. selaku Pengawas Halal Area Kotawaringin, serta Fani Aditia, M.H. selaku Pengawas Halal Area Barito.
Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkenalkan tugas pokok dan fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada instansi lintas sektor. Pertemuan tersebut juga membuka ruang diskusi mengenai potensi kolaborasi strategis dalam mendukung pelaku usaha memenuhi persyaratan keamanan pangan dan sertifikasi halal.
Menyambut baik kunjungan tersebut, Kepala BBPOM di Palangka Raya menawarkan sejumlah rencana aksi kolaboratif yang dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah.
Salah satu bentuk sinergi yang ditawarkan adalah integrasi pendampingan pelaku usaha melalui pertukaran data dan rujukan layanan secara timbal balik. Pelaku usaha yang telah mendapatkan pendampingan dari BBPOM di Palangka Raya dapat diarahkan untuk melanjutkan proses sertifikasi halal melalui BPJPH. Sebaliknya, pelaku usaha yang sedang mengurus sertifikasi halal juga dapat memperoleh informasi dan pendampingan untuk memenuhi persyaratan perizinan edar sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih terintegrasi, sehingga pelaku usaha tidak hanya memperoleh kemudahan dalam memenuhi aspek legalitas produk, tetapi juga semakin memahami pentingnya keamanan, mutu, dan kehalalan produk yang dihasilkan.
Selain integrasi pendampingan, BBPOM di Palangka Raya juga membuka peluang pelaksanaan inspeksi bersama pada sarana produksi pangan, baik dalam rangka pendampingan sebelum produk beredar (pre-market) maupun pengawasan setelah produk beredar (post-market). Kolaborasi ini dinilai berpotensi memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan keamanan pangan dan jaminan produk halal.
Tidak hanya berfokus pada pengawasan, BBPOM di Palangka Raya turut menawarkan dukungan peningkatan kompetensi bagi para Pengawas JPH melalui pelatihan di bidang keamanan pangan. Inisiatif ini bertujuan memperkaya pemahaman dan keterampilan pengawas halal agar mampu melihat kualitas produk pangan secara lebih komprehensif.
Dengan demikian, pengawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek halal, tetapi juga memperhatikan prinsip thayyib, yakni pangan yang baik, aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun kolaborasi antara BBPOM di Palangka Raya dan BPJPH. Melalui sinergi pendampingan, pengawasan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kedua institusi diharapkan dapat saling melengkapi dalam mendukung penguatan ekosistem industri pangan yang aman dan halal di Kalimantan Tengah.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, tetapi juga memperkuat daya saing produk UMKM lokal serta memberikan perlindungan yang semakin optimal bagi masyarakat.
"Pangan Aman, Halal Terjamin, UMKM Kalteng Semakin Berdaya."