Palangka Raya – Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kejadian yang tidak diinginkan atau diduga/ efek samping obat merupakan salah satu langkah startegis Badan POM dalam upaya intensifikasi pengawasan sediaan farmasi yang beredar di masyarakat. Pada hari selasa, 29 September 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya melaksanakan kegiatan refreshment terkait Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samping Obat (ESO) secara hybrid. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh BBPOM di Palangka Raya memperbarui dan memperkuat kembali pemahaman peserta mengenai pentingnya pemantauan keamanan obat dan pelaporan kejadian tidak diinginkan yang terjadi setelah penggunaan obat.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyegarkan kembali pemahaman mengenai KTD dan ESO, mulai dari pengenalan, identifikasi, hingga pentingnya melakukan pelaporan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam penggunaan obat. Melalui kegiatan ini, peserta juga diperkenalkan dengan Aplikasi Monitoring dan Pelaporan Efek Samping Obat.
Dalam kegiatan tersebut, Plh. Kepala BBPOM di Palangka Raya Wahyuri menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai sarana komunikasi, informasi dan edukasi untuk peningkatan pemahaman tapi juga sebagai forum diskusi terkait permasalahan yang terjadin dalam pelaporan KTD/ESO serta bagaimana tips dan triks untuk dapat melaporkan KTD/ESO tersebut dengan tepat dan berkualitas tapi juga ditekankan bahwa pelaporan KTD dan ESO bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan tapi juga oleh masyarakat. Masyarakat sebagai pengguna produk serta pemilik izin edar juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi terkait kejadian yang tidak diinginkan setelah penggunaan obat maupun produk terkait lainnya.
Kegiatan ini berkolaborasi bersama Narasumber dari Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif menyampaikan Pengenalan e-MESO 2.0 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam melakukan pelaporan KTD/ESO secara lebih mudah, cepat, dan tepat. Pelaporan tersebut menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pemantauan keamanan produk yang beredar sehingga dapat mendukung pengambilan langkah pengawasan dan tindak lanjut yang diperlukan.
Melalui kegiatan refreshment ini, BBPOM di Palangka Raya terus mendorong terwujudnya budaya pelaporan KTD/ESO secara aktif dan kolaboratif, sehingga pemantauan keamanan produk tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan upaya bersama antara tenaga kesehatan, masyarakat, dan pemilik produk yang beredar demi melindungi kesehatan masyarakat.