Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan anjangsana ke kediaman Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005–2010 dan 2010–2015.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal, di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Pajak Pratama Palangka Raya, Kepala PT PDAM Palangka Raya, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palangka Raya.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Teras Narang atas kontribusi dan kepemimpinan beliau selama menjabat sebagai gubernur, khususnya dalam membuka keterisolasian wilayah Kalimantan Tengah melalui pembangunan akses transportasi dan infrastruktur penghubung antardaerah. Pembangunan tersebut dinilai memberikan dampak besar terhadap kemajuan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BBPOM di Palangka Raya turut menyampaikan bahwa semakin terbukanya akses transportasi di Kalimantan Tengah juga memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut. Dengan akses yang semakin baik, pengawasan kini dapat menjangkau daerah yang sebelumnya sulit diakses. Bahkan dalam dua tahun terakhir, BBPOM di Palangka Raya mulai melaksanakan pengawasan obat dan makanan melalui jalur sungai guna memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai.
Pada akhir pertemuan, Bapak Teras Narang berpesan kepada seluruh ASN agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik.