Sinergi Bersama, Perketat Verifikasi SPP-IRT dan Perbaharui Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Palangka Raya

04-05-2026 Umum Dilihat 78 kali

PALANGKA RAYA – Tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) strategis di Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya pada 29 dan 30 April 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Rapat ini tidak hanya membahas teknis perizinan, tetapi juga menjadi wadah sinkronisasi peran antara Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.

 

Agenda utama rapat ini membahas verifikasi pemenuhan komitmen SPP-IRT. BBPOM di Palangka Raya dan Dinkes  sebagai pengawas standar keamanan, mutu, dan label produk olahan yang beredar memerlukan berbagai kerja sama antar lintas sektor yang terkait guna memastikan perizinan produk IRTP tepat dan sesuai dengan jenis produk yang diproduksi.

Peran spesifik dari masing-masing instansi sangat diperlukan untuk memastikan keamanan pangan dari hulu ke hilir.

 

Pertemuan ini juga membahas  pengusulan pembaharuan Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Tahun 2026. Revisi ini sangat krusial untuk memperjelas pembagian tugas antar-dinas agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengawasan di lapangan. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang akan menjadi dasar penerbitan SK Wali Kota terkait struktur TKPOM yang baru.

 

Dengan keterlibatan berbagai lintas sektor ini, pengawasan obat dan makanan di Kota Cantik Palangka Raya diharapkan menjadi lebih komprehensif, mulai dari perlindungan konsumen hingga pendampingan bagi pelaku UMKM agar naik kelas.

Sarana