PALANGKA RAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkoordinasi dalam rangka penguatan pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (14/10) dengan fokus pada pengawasan makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta peningkatan penerapan keamanan pangan di lingkungan sekolah melalui peningkatan kompetensi guru dan pengelola kantin.
Koordinasi yang dihadiri Kepala BBPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, S.F., Apt., M.M., dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Muhammad Reza Prabowo, S.IP., M.P.A., tersebut membahas sejumlah langkah kolaboratif untuk mendukung penyediaan pangan yang aman bagi peserta didik.
Target pengawasan BBPOM di Palangka Raya 690 sampel makanan dari dapur SPPG di wilayah Kalimantan Tengah sebagai wilayah kerja BBPOM di Palangka Raya. Selain itu, turut dibahas rencana audit terhadap seluruh dapur SPPG pada 2027 sebagai bagian dari penguatan pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Penguatan pengawasan juga direncanakan melalui pelatihan keamanan pangan berbasis e-learning selama dua hari dengan melibatkan BBPOM di Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kota, dan Badan Gizi Nasional (BGN). Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan menerapkan prinsip keamanan pangan, dengan rencana pemberian sertifikat kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BBPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, S.F., Apt., M.M., menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Melalui pelatihan berbasis e-learning, kami berharap pemahaman mengenai keamanan pangan semakin meningkat dan dapat diterapkan secara konsisten. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan risiko pangan serta mendorong penerapan praktik keamanan pangan yang lebih baik,” ujar Ali.
Sejalan dengan rencana tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah turut mendorong peningkatan kompetensi penjual makanan di kantin sekolah. Penjual makanan direncanakan diwajibkan mengikuti modul kompetensi keamanan pangan agar aspek keamanan pangan semakin diperhatikan dalam penyediaan makanan bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Muhammad Reza Prabowo, S.IP., M.P.A., menyampaikan dukungan terhadap peningkatan kompetensi penjual makanan di lingkungan pendidikan.
“Kami mendukung peningkatan kompetensi penjual makanan di kantin sekolah melalui pelatihan keamanan pangan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan makanan yang disediakan bagi peserta didik semakin memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan,” ujar Reza.
Melalui koordinasi ini, BBPOM di Palangka Raya dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan kolaborasi dalam pengawasan dan edukasi keamanan pangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah sebagai daerah aman pangan menuju Indonesia Emas 2045.