Sebagai upaya mendesiminasikan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) di Kalimantan Tengah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi GN-WOMI pada Selasa-Rabu, 18-19 Juni 2013 bertempat di salah satu hotel di Kota Palangka Raya.
Acara ini dihadiri oleh peserta dari instansi pemerintah di tingkat Propinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Selatan, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Akademisi/Perguruan Tinggi, Organisasi Wanita, Organisasi Keagamaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta Asosiasi Profesi Kesehatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPOM Di Palangka Raya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si. Apt. MPPM. yang sekaligus menyampaikan materi Pendahuluan tentang GN-WOMI yang dilanjutkan dengan pemaparan materi secara terinci oleh Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, Dra. Siti Dahliah Noer, Apt. M.Si. dan Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Gusti Tamjidillah, SH., serta oleh Staf Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, Wahyuri, S.Si., Apt.
Dalam paparannya Kepala BPOM di Palangka Raya menyampaikan bahwa GN-WOMI bertujuan untuk memutus mata rantai demand melalui pemberdayaan masyarakat sebagai pengguna Obat dan Makanan agar lebih waspada terhadap peredaran obat dan makanan ilegal yang merupakan satu inisiatif kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal.
Gerakan berskala nasional yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah ini mengikutsertakan para pemangku kepentingan baik pihak pemerintahan, masyarakat umum dan pelaku usaha (industri, distributor, dan sebagainya) untuk berperan aktif dan meningkatkan kesadaran dalam memberantas obat dan makanan ilegal, melalui kegiatan-kegiatan edukasi dan kampanye tentang Waspada Obat dan Makanan Ilegal.
Lebih lanjut diharapkan gerakan ini tidak hanya dimotori oleh pemerintahan saja, tetapi peran pihak swasta juga sangat diharapkan dalam menyebarluaskan GN-WOMI. Untuk itu, dihimbau kepada pihak swasta, khususnya para profesional kesehatan untuk dapat bertindak sebagai penyambung gerakan ini mengingat fungsinya yang dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat luas.
Balai POM di Palangka Raya