Supervisi Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

24-06-2013 Palangka Raya Dilihat 1901 kali

Pada Rabu s/d Jumat, 19-21 Juni 2013, Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM RI melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan produk dan bahan berbahaya oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya melalui kegiatan Supervisi Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya di BPOM di Palangka Raya. Supervisi yang dilaksanakan oleh Kepala Sub Direktorat Pengamanan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Dra. Asnelia, Apt. dan Staf, Fatati, S. Farm., Apt. ini dilakukan dalam dua bentuk kegiatan yaitu berupa Bimbingan Teknis dan Pendampingan Petugas BPOM ke lapangan terkait pengendalian peredaran bahan berbahaya

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya dilakukan di Aula BPOM di Palangka Raya pada Rabu, 19 Juni 2013 yang dibuka oleh Kepala BPOM di Palangka Raya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM. dan diikuti oleh personil dari Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen dan Seksi Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya. Adapun tujuan kegiatan supervisi ini adalah untuk: 1) Melakukan pendampingan pelaksanaan pengawasan produk dan bahan berbahaya; 2) Memberikan bimbingan tekniis terkait fokus pengawasan produk dan bahan berbahaya; 3) Memperoleh input langsung terkait kendala yang dihadapi oleh BPOM di Palangka Raya di lapangan dalam pelaksanaan pengawasan; dan 4) Melakukan advokasi ke lintas sektor untuk penegasan komitmen pengawasan terpadu bahan berbahaya.

Kepala BPOM Di Palangka Raya menyambut baik kegiatan ini dan meminta kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk meningkatkan kompetensi, melakukan evaluasi, dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi terkait pengawasan produk dan berbahaya. Pada Kamis-Jumat, 20-21 Juni 2013 dilaksanakan pedampingan pengawasan ke produsen pangan yaitu industri rumah tangga yang memproduksi krupuk dan penggilingan bakso di Pasar Besar dan Pasar Kahayan Palangka Raya, yang dilanjutkan dengan penelusuran bahan berbahaya yang ditemukan disarana produksi ke sumber pembelian atau pengencer serta ke sarana distributor bahan berbahaya.

Dalam kegiatan ini petugas BPOM di Palangka Raya yang melakukan pengawasan dan penelusuran jaringan pasokan bahan berbahaya adalah Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, Dra.Siti Dahliah Noer, Apt., M.Si. dan beberapa staf yaitu: Mei Indarti, S.F., Apt., Wiwik Wiranti, S,Si., Apt., dan Rahayu Padmawati., S. Farm., Apt. Dalam kesempatan ini juga dilakukan advokasi kepada sektor terkait yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kahayan. Kepala UPTD Pasar Kahayan, Teguh Jaya Permana menyambut baik dan menegaskan akan berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan terpadu terhadap bahan berbahaya serta mendukung persiapan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang akan dilaksanakan pada tahun 2014. Dengan demikian, pengawasan yang dilaksanakan dapat menunjang penuntasan penyalahgunaan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan.

Balai POM di Palangka Raya


Sarana